WAWANCARA DENGAN
NARASUMBER DIDALAM SUATU FORUM PENTING
Tema : Sosial
Budaya
M: “ Assalamualaikum Wr. Wb. Selamat pagi.
Bertemu lagi dengan saya Dean Febriani. Pada pagi ini saya membawa seorang
narasumber yang bernama Diah Esaputri Oktavilia. Kali ini kta akan
membahas tentang fenomena anak jalanan.
Mungkin kita sering melihat anak-anak yang menghabiskan waktunya di jalanan dan bukan bermain di halaman rumahnya. Apa tanggapan anda dengan hal tersebut? Sejak kapan hal ini mulai terjadi?
Mungkin kita sering melihat anak-anak yang menghabiskan waktunya di jalanan dan bukan bermain di halaman rumahnya. Apa tanggapan anda dengan hal tersebut? Sejak kapan hal ini mulai terjadi?
N : “Tragis dan memilukan
melihat banyak anak-anak harapan bangsa yang menghabiskan waktunya di jalanan
dan bukan bermain di halaman rumahnya. Sebuah tragedi zaman ini!
Entah siapa yang salah, yang jelas anak-anak tersebut tidak meminta dilahirkan
untuk menjadi pengemis.
Sejak krisis
tahun 1998, kegiatan anak jalanan di indonesia semakin meningkat, mulai di
alun-alun, bioskop, jalan raya, simpang jalan, stasiun kereta api, terminal,
pasar, pertokoan, dan mall. Kini, sosok anak-anak di indonesia tampil dalam
kehidupan yang kian tak menggembirakan. Kondisi anak-anak yang kian terpuruk
sudah bisa diliihat dari tampilan fisiknya saja.
M : “Siapa saja sih yang disebut anak jalanan?”
N : “Anak jalanan adalah seseorang yang masih belum dewasa (secara fisik
dan phsykis) yang menghabiskan sebagian besar waktunya di jalanan dengan
melakukan kegiatan-kegiatan untuk mendapatkan uang guna mempertahankan hidupnya
yang terkadang mendapat tekanan fisik atau mental dari lingkunganya.
Umumnya mereka berasal dari keluarga yang ekonominya lemah. Anak jalanan
tumbuh dan berkembang dengan latar kehidupan jalanan dan akrab dengan
kemiskinan, penganiayaan, dan hilangnya kasih sayang, sehingga memberatkan jiwa
dan membuatnya berperilaku negatif.
Kasus-kasus
kekerasan (fisik, psykologis, maupun seksual) yang dialami oleh anak jalanan
hingga terungkap ke publik hanyalah sebuah fenomena “gunung es” dari
kasus-kasus kekerasan yang sebenarnya sering terjadi di dalam kehidupan
anak-anak jalanan. Oleh karena itu, tidaklah terlalu berlebihan bila dikatakan
bahwa anak jalanan senantiasa berada dalam situasi yang mengancam perkembangan
fisik, mental dan sosial bahkan nyawa mereka. Di dalam situasi kekerasan yang
dihadapi secara terus-menerus dalam perjalanan hidupnya, maka pelajaran itulah
yang melekat dalam diri anak jalanan dan membentuk kepribadian mereka.
Ketika mereka
dewasa, besar kemungkinan mereka akan menjadi salah satu pelaku kekerasan.
Tanpa adanya upaya apapun, maka kita telah berperan serta menjadikan anak-anak
sebagai korban tak berkesudahan.
Menghapus
stigmatisasi di atas menjadi sangat penting. Sebenarnya anak-anak jalanan
hanyalah korban dari konflik keluarga, komunitas jalanan, dan korban kebijakan ekonomi
permerintah yang tidak becus mengurus rakyat. Untuk itu kampanye perlindungan
terhadap anak jalanan perlu dilakukan secara terus menerus setidaknya untuk
mendorong pihak-pihak di luar anak jalanan agar menghentikan aksi-aksi kekerasan
terhadap anak jalanan.”
M : “Apa perlu Pemberdayaan Anak Jalanan?”
N : “Sebenarnya anak jalanan tidak berbeda dengan anak yang lainnya, mereka
juga mempunyai potensi dan bakat. Pada masa anak-anak seperti itu otak yang
memuat 100-200 milyar sel otak siap dikembangkan serta diaktualisasikan untuk
mencapai tingkat perkembangan potensi tertinggi. Pada perkembangan otak manusia
mencapai kapasitas 50 % pada masa anak usia dini. Kita telah benar-benar melupakan
hak anak-anak untuk bermain, bersekolah, dan hidup sebagaimana lazimnya
anak-anak lainnya. Mereka dipaksa orang tua untuk merasakan getirnya kehidupan.
Mereka tumbuh dan berkembang dengan latar kehidupan jalanan dan akrab dengan
kemiskinan, penganiayaan, dan hilangnya kasih sayang, sehingga memberatkan jiwa
dan membuatnya berperilaku negatif .
Pasal 9 ayat
(1) UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menyebutkan; “Setiap anak
berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan
pribadinya dan tingkat kecerdasannya sesuai dengan minat dan bakatnya”. Pemenuhan
pendidikan itu haruslah memperhatikan aspek perkembangan fisik dan mental
mereka. Sebab, anak bukanlah orang dewasa yang berukuran kecil. Anak mempunyai
dunianya sendiri dan berbeda dengan orang dewasa. Kita tak cukup memberinya
makan dan minum saja, atau hanya melindunginya di sebuah rumah, karena anak
membutuhkan kasih sayang. Kasih sayang adalah fundamen pendidikan. Tanpa kasih,
pendidikan ideal tak mungkin dijalankan. Pendidikan tanpa cinta seperti nasi
tanpa lauk,menjadi kering hambar, tak menarik.
Pendidikan
pada hakekatnya bertujuan membentuk karakter anak menjadi anak yang baik.
Khusus untuk anak jalanan pendidikan luar sekolah yang sesuai adalah dengan
melakukan proses pembelajaran yang dilaksanakan dalam wadah rumah singgah.
Rumah singgah
sebagai tempat pemusatan sementara yang bersifat non formal, dimana anak-anak
bertemu untuk memperoleh informasi dan pembinaan awal sebelum dirujuk ke dalam
proses pembinaan lebih lanjut .rumah singgah didefinisikan sebagai perantara
anak jalanan dengan pihak-pihak yang akan membantu mereka. Rumah singgah
merupakan proses non formal yang memberikan suasana pusat resosialisasi anak
jalanan terhadap sistem nilai dan norma di masyarakat. Tujuan dibentuknya rumah
singgah adalah resosialisasi yaitu membentuk kembali sikap dan prilaku anak
yang sesuai dengan nilai-nilai dan norma yang berlaku di masyarakat dan
memberikan pendidikan dini untuk pemenuhan kebutuhan anak dan menyiapkan
masa depannya sehingga menjadi masyarakat yang produktif.
Peran dan
fungsi rumah singgah bagi program pemberdayaan anak jalanan sangat penting.
Secara ringkas fungsi rumah singgah antara lain : 1. Sebagai tempat perlindungan
dari berbagai bentuk kekerasan yang kerap menimpa anak jalanan dari kekerasan
dan prilaku penyimpangan seksual ataupun berbagai bentuk kekerasan lainnya. 2
Rehabilitasi, yaitu mengembalikan dan menanamkan fungsi sosial anak. 3 Sebagai
akses terhadap pelayanan, yaitu sebagai persinggahan sementara anak jalanan dan
sekaligus akses kepada berbagai pelayanan sosial seperti pendidikan, kesehatan
dll. Lokasi rumah singgah harus berada ditengah-tengah masyarakat agar
memudahkan proses pendidikan dini, penanaman norma dan resosialisasi bagi anak
jalanan.”
M : “Baiklah kalau begitu. Akhirnya kita tiba pada kesimpulan. Kesimpulan
tentang ANAK JALANAN yang kita bahas tadi adalah :
-Jadi, upaya
pemberdayaan anak-anak jalanan seyogyanya terus digalakkan melalui berbagai
penyelenggaraan program pendidikan luar sekolah berupa kegiatan resosialisasi
di Rumah Singgah. Perlu adanya kerjasama dari segala lapisan untuk bekerjasama
menyukeskan program ini
-Pendidikan
pada hakekatnya bertujuan membentuk karakter anak menjadi anak yang baik
- Kasih sayang
adalah fundamen pendidikan. Tanpa kasih, pendidikan ideal tak mungkin dijalankan.”
******************
Tulisan Ini
didedikasikan kepada anak-anak jalanan, juga untuk mengkampanyekan tumbuhnya
empati masyarakat terhadap anak jalanan agar ada keterlibatan konkrit berbagai
pihak melalui berbagai kegiatan untuk perubahan. Bagi para guru, volunteer,
pemerintah, LSM segeralah bergegas turun ke jalanan, bertemu anak-anak jalanan
untuk melakukan perubahan!!! Anak-anak jalanan harus hidup layak dengan
pendidikan yang memadai. Anak jalanan masih berpeluang untuk mengubah
nasibnya melalui belajar; karena itu mereka membutuhkan bantuan kita! It’s time
to action!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar